Pengukuhan Guru Besar Pertama dari Fakultas kedokteran Universitas Riau
Pada hari Jum’at (30/08/19), Universitas Riau melaksanakan kegiatan pengukuhan Guru Besar dalam bidang ilmu kedokteran forensik. Prof. Dr. dr. Dedi Afandi, DFM., Sp.FM (K) merupakan guru besar pertama dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau.
Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UNRI Kampus Pattimura, Gobah – Pekanbaru.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Senat Universitas Riau (Unri) Prof. Dr. Adel Zamri, MS, DEA. ini, dihadiri oleh seluruh civitas akademik Universitas Riau, seluruh Guru Besar dari berbagai bidang dan fakultas yang ada di UNRI, serta Rektor UNRI Prof. Dr. Ir. Aras Mulyadi, DEA. Turut hadir juga 4 orang Profesor di bidang forensik, yakni Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM(K), SH, M.Si, DFM., Prof. Dr. dr. Budi Sampurna, Sp. FM(K), SH, DFM, Sp.KP, Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.FM(K), SH, DFM, LLM, FACLM dari Universitas Indonesia dan Prof. Dr.med. dr. M. Soekri Erfan Kusuma, Sp.FM(K), DFM. dari Universitas Airlangga; Dekan FK Universitas Andalas; Ketua IDI Wilayah Riau dan beberapa Ketua IDI Cabang serta Direktur RS di Riau. Selain itu, kegiatan ini juga terlihat spesial karena menjadi kegiatan pengukuhan pertama yang disertai difabel translator.
Melalui pidatonya yang berjudul Peran Etik Medikolegal dalam Mewujudkan Dokter Paripurna, Prof. Dr. dr. Dedi Afandi, DFM., Sp.FM (K) memaparkan bahwa profesi kedokteran merupakan profesi yang luhur dan memiliki dua ciri tetap, yakni adanya pengetahuan dan teknik yang khusus dimiliki oleh anggotanya dan adanya kode etik yang mengatur perilaku anggota tersebut. Kode etik yang diterapkan secara konsisten oleh kalangan profesi ini selain dapat mempertahankan keluhuran profesi, juga dapat meningkatkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi seorang dokter untuk senantiasa menjaga keluhuran profesi ini dengan berperilaku sesuai etik yang mengacu pada Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI).
“Dokter yang pintar adalah dokter yang kompeten, Dokter yang luhur adalah dokter yang menjalankan etika profesi, Dokter yang beradab adalah dokter yang memahami aspek medikolegal, Dokter yang melaksanakan ketiganya adalah dokter yang PARIPURNA” ujar Prof. Dr. dr. Dedi Afandi, DFM., SP.FM (K) di akhir pidatonya.
Dokumentasi :